Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Simeulue, Nashrullah menekankan agar majelis taklim harus terdata dan terverifikasi kembali sehingga tercatat secara resmi dalam sistem nasional maupun di tingkat lokal.
Hal tersebut disampaikan Nashrullah saat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengurus Majelis Taklim tahun 2025 di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Simeulue, Rabu, 8 Oktober 2025.
Nashrullah mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus majelis taklim agar lebih profesional dalam mengelola kegiatan keagamaan.
"Majelis taklim merupakan pusat pendidikan nonformal berbasis masyarakat yang harus diperkuat perannya," ujarnya.
Selain itu, ia mengajak pengurus majelis taklim agar bijaksana dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan hal-hal negatif.
Kegiatan Pembinaan SDM Pengurus Majelis Taklim tersebut berlangsung satu hari dan diikuti 50 peserta dari 10 kecamatan, terdiri atas perwakilan Badan Kontak Majelis Taklim, penyuluh agama Islam CPNS maupun PPPK.
Ketua Panitia sekaligus Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Simeulue, Fauzan menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kementerian Agama.
“Kami berharap pengurus majelis taklim semakin profesional dan mampu menjadi penggerak dalam membina umat,” katanya.