Menindaklanjuti KMA Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan(PIPK), dan tindaklanjut surat Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Aceh Nomor B- 500.973/kw.01.1/1/KU.00.2/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang PIPK, digelarlah Sosialisasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Simeulue, mulai Selasa, 15 Oktober 2024.
Kantor Kementerian Agama Simeulue menggelar kegiatan Sosialisasi PIPK yang diinisiasi oleh Kasubbag TU Fauzan dan dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Simeulue H Nashrullah.
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga besok Rabu, 16 Oktober 2024 dan bertempat di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) setempat.
Tujuan Sosialisasi PIPK tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap PIPK sekaligus memberikan keyakinan berbagai pelaporan menyangkut keuangan secara efektif, efisien dan akuntabel yang dilaksanakan dengan Sistem Pengendalian Internal.
Dalam kegiatan Sosialisasi PIPK tersebut dihadiri narasumber, Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Aceh Irwansyah SE, para Kasi serta diikuti para Kepala Madrasah (Satker) dan Operator Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Simeulue.