Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang laksanakan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Upacara penghormatan ini dilaksanakan di halaman Kantor setempat, Senin (17/01/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA bertindak sebagai Pembina dalam upacara tersebut. Dalam amanat beliau meminta seluruh jajarannya untuk segera mengimplementasikan amanah yang tertuang dalam DIPA Tahun 2022.
"Ini masih di awal tahun, apa yang telah diprogramkan segera ditindaklanjuti. Jangan menunda-nunda, nanti kita akan kepayahan sendiri," kata Yasih.
Ia turut menyampaikan pentingnya penerapan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Lima nilai budaya kerja Kementerian Agama RI jangan hanya dihafalkan saja. Tapi juga dihayati dan diamalkan dalam keseharian kita. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai porsi kita masing-masing," lanjut Yasih.
Di kesempatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyerahkan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) Ponpes Tahfidz Sulaimaniyah.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA yang didampingi Kasubbag TU, H Murdani SAg MA dan Kasi PD Pontren, Masri SAg yang diterima oleh Pimpinan Ponpes Tahfidz Sulaimaniyah, Muhammad Prasetio.[rizalfahmi/yyy]