Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan KUA Kecamatan Berbasis Digital.
Kegiatan ini berlangsung di Taman Wisata Putroe Ijoe Kota Sabang, Kamis (04/11/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Munawar SAg, Kasubbag TU H Murdani SAg MA, serta para Kepala Seksi yang ada di lingkungan Kemenag setempat.
Munawar dalam arahannya mengatakan KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
"Karena pelayanan digital menyangkut aplikasi, maka ini erat kaitannya dengan operator. Sebagai contoh bila ada diminta data dari Kanwil atau Jakarta, terkadang baru bisa kita upload data tersebut di jam 11 malam ke atas. Karena kalau jam kantor trafficnya tinggi. Kerja lembur mereka seperti ini Kepala KUA perlu untuk memperhatikannya," sebut Munawar.
Terkait pelayanan publik KUA berbasis digital, kita harapkan nanti benar-benar terintegrasi antara KUA, Disdukcapil, dan Mahkamah Syariah.
"Jadi ketika Calon Pengantin mendaftar untuk pernikahan di KUA maka ketika diketik nomor induk kependudukan akan keluar status dari catin tersebut apakah perjaka, duda, nikah tercatat, nikah tidak tercatat dan lain sebagainya," harap Munawar.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Husaini SAg MM menambahkan ada banyak aplikasi yang telah ada dan arahnya adalah layanan KUA berbasis digital.
"Di Bimas ada aplikasi namanya SIMBI, SIMKAH, SIMAS, SIWAK, SIHAT dan aplikasi lainnya yang muaranya untuk pelayanan prima bagi masyarakat. Sekarang akta nikah sudah kita simpan di google drive, bila terjadi sesuatu dengan kantor apakah terbakar ataupun hilang kita ada backupnya," jelas Husaini.
Peserta berjumlah 15 orang yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan Operator yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.[rizalfahmi/yyy]