Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pelatihan manajemen dan strategi bisnis untuk 30 nazir wakaf produktif di Aula Kemenag Aceh Tengah, Aceh, Kamis, 7 November 2024.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas nazir dalam mengelola dan memproduktifkan aset wakaf secara optimal. Para peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk yayasan, organisasi masyarakat, pengurus masjid, dan individu.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi pijakan awal menjadikan Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf dan menggerakkan semangat berwakaf di masyarakat.
“Pelibatan 30 nazir dalam pelatihan ini adalah langkah awal untuk menggerakkan semangat berwakaf masyarakat di Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf,” jelas Wahdi.
Wahdi menambahkan, pemilihan Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf dilakukan setelah memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya keberadaan lembaga pengelola wakaf uang di daerah ini.
“Terpilihnya Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf telah melalui proses panjang dan memenuhi syarat, salah satunya adanya wakaf uang yang dikelola lembaga wakaf di sini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman nazir terhadap perkembangan wakaf uang, dan mendorong agar wakaf tidak terbatas pada “3M” (Madrasah, Makam, dan Masjid). “Berwakaf dengan 3M tidak salah, tetapi kini wakaf harus dikembangkan untuk ekonomi umat yang berdampak luas,” tegas Wahdi.
PIC Program Inkubasi Wakaf Produktif dari Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Andayani menjelaskan, pihaknya tengah mengembangkan empat program utama, yaitu Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kota Wakaf.
Andayani menyebut, pelatihan nazir akan dilaksanakan di enam wilayah prioritas. “Saat ini kami prioritaskan di enam titik, yaitu Aceh Tengah, Kota Padang, Kabupaten Wajo, Gunung Kidul, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Andayani mengungkapkan pentingnya peran nazir sebagai kunci keberhasilan program Kota Wakaf Produktif. Ia berharap, para nazir mampu menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Program di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tidak hanya berasal dari APBN, tetapi dari kolaborasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan muncul semangat kerja sama, inovasi, dan kreativitas bagi nazir untuk mengembangkan wakaf produktif,” pungkasnya.
Salah satu peserta pelatihan, Anwar dari Yayasan Cendekia Takengon mengatakan, ia banyak mendapat inspirasi, pengalaman, dan jejaring setelah mengikuti pelatihan tersebut. "Secara pribadi, pelatihan ini sangat membantu saya, terutama dalam aspek pengelolaan wakaf. Kami merasa menjadi lebih kompeten, amanah, dan lebih dipercaya dalam mengelola aset wakaf dengan lebih baik," tuturnya.
Melalui pelatihan ini, lanjut Anwar, ia juga telah menjalin kerja sama dengan Dana Sosial Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengembangkan lahan wakaf, terutama untuk komoditas kopi.
"Tadi kami berhasil menjalin kolaborasi dengan IPB untuk penyediaan bibit kopi unggulan yang dapat dikirim ke Aceh Tengah. Selain itu, produk kopi yang dihasilkan juga bisa dipasarkan melalui jejaring IPB," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pelatihan ini dapat memperkuat semangat para nazir untuk memperkuat sinergi dalam mengembangkan wakaf produktif. "Ke depan, kita akan fokus pada pengembangan tanah-tanah wakaf yang saat ini belum produktif, agar bisa memberi manfaat maksimal untuk umat," tutupnya.[]