CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Laksanakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Implementasi K13

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 224
Kamis, 15 Oktober 2015
Featured Image

[Kota Langsa | Apmi]  Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, Drs. H. Zulhelmi A. Rahman, M.Ag didampingi Kasubbag Tata Usaha, Drs. H. Hasanuddin, MH dan Kepala Seksi  Pendidikan Madrasah, Mawardi, S.Ag membuka secara resmi kegiatan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Implementasi Kurikulum 2013 (K13). Acara sukses pada hari Kamis 15 Oktober 2015 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

Pada sambutannya, Kepala BDK Provinsi Aceh menyampaikan bahwasannya tujuan dilaksanakannnya diklat teknis substantif ini agar dapat meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik madrasah, meningkatkan kompetensi  dan profesional guru beserta secara universalnya untuk meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan implementasi K13.

Dalam arahan dan bimbingannya, Kasubbag Tata usaha  menyampaikan agar peserta DDTK ini haruslah bersemangat dan betul-betul mencerna semua materi yang diberikan pada waktu diklat berjalan. Bertanyalah jika memang belum atau tidak mengerti  tentang apa yang disampaikan oleh widyaiswara. Tidak semua Kankemenag Kab/Kota diberikan kesempatan DDTK oleh Balai Diklat Keagamaan Aceh, untuk itu melalui kesempatan ini silahkan Saudar/i menambah ilmu dengan rajin bertanya dan memahami serta mengembangkan materi yang diberikan nantinya.

Para peserta Diklat Teknis Substantif Kompetensi Implementasi Kurikulum 2013 ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari pengawas serta guru tingkat MI, MTs dan MA  di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

Adapun yang menjadi  Widyaiswara pada kegiatan DDTK ini yaitu Dr. Bujang Syaifar, M.Pd (LAN Prov. Aceh ), Drs. Burhanuddin, M. Pd (LPMP Prov. Aceh) dan Drs. Mardin, MPd  (Kanwil Kemenag Prov. Aceh).

Kegiatan Diklat ini akan diselenggarakan selama tujuh hari mulai tanggal 15 s/d 21 Oktober 2015, di mana selama diklat berlangsung akan diadakan evaluasi penilaian terhadap widyaiswara yang akan dilakukan oleh peserta diklat dan semoga tujuan dan sasaran diklat ini berhasil dan mencapat target yang diinginkan. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh