Banda Aceh (Humas) --- Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi Bina Kepenghuluan Tingkat Provinsi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bebas Narkoba untuk Calon Pengantin, yang dilaksanakan di Gedung Arafah Asrama Haji, Banda Aceh, selama 2 hari dari tanggal 29 s.d 30 Desember 2022.
Rapat evaluasi yang mengangkat tema tinggalkan pola pikir konvensional dan stagnan dalam era industri revolusi 4.0 dengan tren pertukaran data dan tingkat otomasi yang cepat dan tepat serta jadilah role model bagi diri dan bawahan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg.
Dalam arahannya Kakanwil membahas mengenai membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan Calon Pengantin dan remaja usia nikah memasuki mahligai rumah tangga.
"Para Calon Pengantin ini perlu mendapat pengetahuan tentang mewujudkan keluarga bahagia, sehat dan berkualitas dan mengatasi berbagai konflik keluarga dimana semua hal ini menjadi tanggung jawab yang berat di pundak penghulu," ujar Kakanwil.
Untuk meningkatkan SDM di bidang kepenghuluan sudah dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya penguatan regulasi kepenghuluan untuk memasifkan sosialisasi regulasi yang ada kepada para penghulu sehingga kinerja penghulu tidak keluar dari aturan dan regulasi yang berlaku.
Iqbal juga mengingatkan di era globalisasi ini penghulu dituntut mampu menguasai teknologi seiring dengan perkembangan zaman, "Jangan ada lagi penghulu yang tidak dapat mengoperasikan perangkat komputer dengan segala perkembangan aplikasi yang mutakhir".
Terkait meningkatkan SDM, Kakanwil juga mengingatkan para Kepala KUA agar memperbaiki manajemen lingkungan kerja, diantaranya merapikan arsip seperti buku nikah dan dokumen-dokumen penting lainnya, meningkatkan kinerja operator dan lingkungan kantor yang wajib tertata rapi dan bersih.
Masalah kedisiplinan juga menjadi poin penting dalam arahan Kakanwil, mengenai Hak dan Kewajiban yang harus berjalan dengan seimbang.
"Para Kepala KUA harus disiplin dalam bekerja, Hak yang didapat harus sesuai dengan kewajiban yang dilakukan, dengan kedisiplinan maka kualitas KUA akan semakin meningkat. Dengan bekerja secara disiplin kita menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi contoh yang baik untuk para bawahan," tutup Iqbal.
Rapat evaluasi ini diikuti 302 Peserta yang terdiri dari 279 Kepala KUA dan 23 Kasi Bimas Islam dari seluruh kabupaten/kota.