Idi (Irfan) - Ikatan Alumni Timur Tengah (Ikat) Aceh Timur bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan dialog antara fiqih dan hukum Perdata. Acara tersebut dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui kasubbag TU H Akly SAg MH di Aula serbaguna Kantor kemenag setempat.
Ketua IKAT Tgk H T Fahrizal Lc, ME dalam sambutannya mengatakan bahwa dialog tersebut merupakan tanda dimulainya Daurah Ramadan atau pelatihan Ilmu Mawaris selama 3 hari yang diikututi oleh 20 orang peserta yang tersebar di seluruh kabupaten Aceh Timur dalam bulan Ramadan ini. ”Ini merupakan agenda tahunan yang kami laksanakan. Merupakan satu kesyukuran yang luar biasa tahun ini ustaz Ramli Lc.,MA yang menjabat sebagai rektor STIS Dayah Amal Peereulak mau berbagi ilmu yang sangat mahal buat kita," katanya.
Dia berharap kegiatan itu bisa bermamfaat bagi umat. Fahrizal juga memhon doa dan dukungan agar IKAT senantiasa mampu berkontribusi positif khususnya untuk Aceh Timur.
Selama 2 jam Ustaz Ramli memberikan materi tentang pentingnya ilmu mawaris. Ia menyampaikan Mawaris menurut istilah mawaris yang dikenal para ulama ialah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik yang legal secara syar’i (Syariah-red).
"Jadi yang dimaksudkan dengan mawaris dalam Hukum Islam adalah pemindahan hak milik dari seseorang yang telah meninggal kepada ahli waris yang masih hidup sesuai dengan ketentuan dalam Alquran dan Al-Hadis," katanya. [x]