CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 682
Sabtu, 14 Agustus 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Kementerian  Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi muballigh asal Indonesia untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi akan dilangsungkan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan, ini merupakan peluang bagi muballigh asal Provinsi Aceh untuk menjadi imam masjid dan muballigh di Timur Tengah khususnya Uni Emirat Arab.

"Harapan kita semua ada muballigh asal Aceh yang bisa menjadi imam di luar negeri, sehingga apa yang dipelajari di negeri sendiri bisa menjadi syiar di negara lain. Kita tahu Indonesia adalah negara yang heterogen yang menjunjung tinggi nilai toleransi, mungkin ini juga salah satu pelajaran yang bisa kita ajarkan di UEA," katanya.

Terkait dengan pendaftaran, kata Iqbal, terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, paling lambat 22 Agustus 2021.  Bagi yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran dengan mengakses laman bimasislam.kemenag.go.id menu "Seleksi Imam Masjid".

"Ini merupakan kesempatan yang langka, peluang terbuka lebar bagi anda semua serta tidak dipungut biaya apa pun," ujarnya. 

Pria yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya ini menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta di antaranya, memiliki hafalan Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid baik teori maupun praktik dengan baik, memiliki suara yang merdu dan bacaan yang fasih, menguasai ilmu fiqh, menguasai bahasa Arab, memahami retorika dakwah, tidak bergabung dengan partai politik, mampu berdakwah, memiliki akhlak yang baik, berpamahaman ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah, sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun.

"Kita tahu banyak anak Aceh yang mempunyai hafalan Alquran yang baik serta menguasai keilmuan terutama fiqh. Ini merupakan kesempatan, jangan disia-siakan. Kami harap akan banyak peserta asal Aceh yang mengikuti seleksi ini," kata Iqbal.

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh