Redelong (Fazri) – Hasil musyawarah yang telah disepakati bersama harus dijalankan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah (BM) Drs H Hamdan MA dalam apel pagi, Rabu (7/7/2021).
“Segala keputusan yang telah dibuat dan disetujui, harus kita wujudkan bersama-sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, H Hamdan kembali menekankan pegawai Kenkemenag Bener Meriah untuk bekerja dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab.
Diberitahukan, bahwa hasil keputusan apel setiap hari kerja pada pagi dan sore ini berdasarkan musyawarah pada Senin lalu di mushalla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bener Meriah.[y]