Bireuen (Ilham Syahputra)-- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, melalui seksi Bimas Islam mengelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi bimwin dan PNPB-NR. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kankemenag setempat, pada Selasa (19/11/2019), diikuti oleh seluruh operator KUA di 17 Kecamatan yang ada di Bireuen.
Staf bimas Islam, Putri Mizannah SHI yang akrab disapa Putri ini mengatakan bahwa bimtek yang digelar hari merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang diadakan kanwil Kemenag Aceh beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting bagi operator KUA guna mengetahui bagaimana cara pengisian data calon pengantin, khusus di aplikasi bimwin. Karena data calon pengantin kedua belah pihak harus diisi lengkap sesuai dengan form yang ada di aplikasi tersebut, ujarnya.
Lebih lanjut Putri berharap, ke depan apabila KUA melakukan kegiatan suscantin, operator KUA harus menginput data calon pengantin ke dalam aplikasi dua hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
Selain pengenalan aplikasi bimwin, kegiatan ini juga diisi dengan pembahasan tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak - Nikah Rujuk (PNBP-NR) yang juga menjadi tanggungjawab operator KUA, ungkap Putri.