Lhoksukon (Masnoer) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengadakan kegiatan Sinkronisasi, Validasi dan Verifikasi Data Emis Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keikhlasan Kankemenag Kab. Aceh Utara, Selasa (10/4)
Acara yang diikuti 84 orang peserta terdiri dari operator Emis dan pimpinan dayah yang ada di Aceh Utara menghadirkan pemateri dari Kanwil Kemenag Aceh, Amin Chuzaini dan Masyitah.
Kepala Seksi PD Pontren Sabaruddin, S.Ag, M.Sos dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan data EMIS yang baik dan benar. "Selain itu menjadi wahana untuk bertukar pikiran antar operator EMIS dalam tahapan validasi data sehingga output dari data yang dihasilkan benar-benar valid," jelasnya.
Sabaruddin melanjutkan peran data EMIS adalah sebagai data acuan dalam perencanaan program pendidikan Islam, misalnya untuk menentukan alokasi bantuan, alokasi penerima BOS, BSM, dan lainnya. "Data EMIS harus terupdate secara periodik. Data EMIS harus terjamin kelengkapan, keakuratan dan ketepatan waktunya," terangnya. [x]