CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Utara Adakan Sinkronisasi, Validasi dan Verifikasi Data Emis Pondok Pesantren

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 597
Rabu, 11 April 2018
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer) - Kantor Kementerian Agama  (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengadakan kegiatan Sinkronisasi, Validasi  dan Verifikasi Data Emis Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keikhlasan Kankemenag Kab. Aceh Utara, Selasa (10/4)

Acara yang diikuti 84 orang peserta terdiri dari operator Emis dan pimpinan dayah yang ada di Aceh Utara menghadirkan pemateri dari Kanwil Kemenag Aceh,  Amin Chuzaini dan Masyitah.

Kepala Seksi PD Pontren Sabaruddin, S.Ag, M.Sos dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan data EMIS yang baik dan benar. "Selain itu menjadi wahana untuk bertukar pikiran antar operator EMIS dalam tahapan validasi data sehingga output dari data yang dihasilkan benar-benar valid," jelasnya.

Sabaruddin melanjutkan peran data EMIS adalah sebagai data acuan dalam perencanaan program pendidikan Islam, misalnya untuk menentukan alokasi bantuan, alokasi penerima BOS, BSM, dan lainnya. "Data EMIS harus terupdate secara periodik. Data EMIS harus terjamin kelengkapan, keakuratan dan ketepatan waktunya," terangnya. [x] 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh