Banda Aceh, 20 Mei 2011Memenuhi maksud Perpres Nomor 54 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang menghendaki transparansi dan keterbukaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada publik dan dunia usaha, Kementerian Agama Provinsi Aceh mulai mengumumkan kegiatan lenlang setiap satker (satuan kerja) di lingkungannya secara online melalui website www.aceh.kemenag.go.idDengan adanya pengumuman secara online, pemerintah disatu sisi dapat menekan biaya operasional pengumuman lelang di media massa. Di sisi lain, masyarakat dan dunia usaha dapat lebih leluasa mengakses informasi pengumuman lelang tanpa diobatasi ruang tempat dan waktu.Diharapkan proses lelang di jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh dapat berlangsung dengan baik dalam kondisi persaiangan usaha yang sehat dan menhasilkan barang dan jasa yang baik, berkualitas, dan berdayaguna tinggi.link
Penguman Lelang Kementerian Agama Aceh