Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyelesaikan PAK Integrasi Penghulu sebanyak 359 Penghulu se-Aceh.
Hal ini disampaikan Kabid Urais Drs H Mukhlis MPd, Senin 27 November 2023.
Dijelaskan Mukhlis, jumlah penghulu di Aceh sebanyak 462 orang terdiri dari 124 Orang Penghulu Madya, 212 Orang Penghulu Muda, dan 126 Orang Penghulu Pertama (42 Penghulu Pertama, 16 Calon Penghulu Pertama serta 68 Orang Penghulu P3K).
"Hingga saat ini tinggal 19 orang penghulu lagi yang belum mengajukan berkas usulan selain Calon Penghulu dan Penghulu P3K," katanya.
Dikatakannya, pengajuan usulan PAK Penghulu dimulai sejak Oktober 2023, hingga Desember 2023. Sebagaimana diketahui bahwa bagi fungsional penghulu yang tidak mengajukan PAK Integrasi, maka tidak dapat mengajukan kenaikan pangkKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyelesaikan PAK Integrasi Penghulu sebanyak 359 Penghulu se-Aceh.
Dikatakannya, pengajuan usulan PAK Penghulu dimulai sejak Oktober 2023, hingga Desember 2023. Sebagaimana diketahui bahwa bagi fungsional penghulu yang tidak mengajukan PAK Integrasi, maka tidak dapat mengajukan kenaikan pangkatnya.[]
Dikatakannya, pengajuan usulan PAK Penghulu dimulai sejak Oktober 2023, hingga Desember 2023. Sebagaimana diketahui bahwa bagi fungsional penghulu yang tidak mengajukan PAK Integrasi, maka tidak dapat mengajukan kenaikan pangkatnya.[]atnya.[]