CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Kemenag Aceh Tinjau Pemanfaatan Bantuan Inkubasi Pesantren

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 197
Selasa, 6 Agustus 2024
Featured Image

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh Dr H Muntasyir MA, beserta Katim LPQ H Muzakir SAg dan jajaran, turun langsung untuk meninjau pemanfaatan bantuan inkubasi bisnis pesantren, di Aceh Tengah, Senin, 5 Agustus 2024.

 

"Langkah yang kita lakukan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan dengan optimal setelah pesantren menerima bantuan tersebut sejak tahun 2023," ujar Kabid PD Pontren saat meninjau program di Dayah Maqamam Mahmuda, Aceh Tengah.

 

“Manfaat dari pemanfaatan inkubasi bisnis pesantren ini sangat beragam. Mulai dari peningkatan ekonomi lokal melalui bisnis yang berkelanjutan, hingga memberikan kesempatan pada pesantren untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam dunia bisnis,” sebut Muntasyir. 

 

Ia Berharap melalui program ini, pesantren dapat menjadi pusat penggerak ekonomi dan kemandirian di lingkungan sekitar. Tanggapan positif terhadap program ini juga diharapkan dapat menginspirasi pesantren lain untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.

 

Dengan tinjauan yang dilakukan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi pesantren dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal pemanfaatan inkubasi bisnis untuk kemajuan ekonomi dan kemandirian pesantren. 

 

“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pesantren serta masyarakat sekitarnya,” tutupnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh