CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Timur Laksanakan Verifikasi Faktual Pencabutan Izin Program PKPPS Dayah Raudhatul Huda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 3779
Selasa, 25 Juli 2023
Featured Image

Idi (Irfan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Kasi PD Pontren Abi T.Zulfikar,S.Sos.I MA dan dua orang Staf PD Pontren Ibu Etek Mina dewi dan Irfan Adi Putro hari ini selasa 25 Juli 2023 melaksanakan Verifikasi Faktual pencabutan Izin Program PKPPS Dayah Raudhatul Huda Desa Matang Rayeuk Kecamatan Simpang Ulim.

Dalam kesempatan tersebut Abi T.Zulfikar mengatakan, secara kelembagaan Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Huda sudah enam Tahun tidak aktif lagi pada Program PKPPS Tingkat Wustha

Sehingga, Kemenag Aceh Timur mencabut izin operasional Program PKPPS yang diasuh oleh Tgk Safruddin Mahram

Lebih lanjut Abi T.Zulfikar mengatakan peng Non Aktifkan Program pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiah (PKPPS) tersebut sesuai dengan kepdirjen no 1772 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan PKPPS yang tercantum pada bab II huruf D poin 3..

“Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan poin satu dengan terdaftar pada kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dengan dibuktikan dengan nomor statistik,Tersedianya Tenaga pendidik dan mata Pelajaran,tersedianya kependidikan penanggung jawab dan tenaga Administrasi

Selanjutnya tersedia Sarana dan prasarana belajar,bersedia dan sanggup melaksanakan program pendidikan kesetaraan pada Pondok pesantren salafiah (PKPPS) yang dibuktikan dengan,Surat peryataan dan mampu melakukan pemutahiran (updating) data santri PKPPS pada aplikasi Emis Pondok Pesantren.Ujar Abi T.Zulfikar

Demikian diungkapkan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Aceh Timur T.Zufikar S.Sos.I,M.Pd kepada Humas Kemenag Aceh Timur Irfan S.Sos.I saat di wawancarai disela-sela Verifikasi Faktual di Ponpes Raudhatul Huda

Usai melaksanakan Verifikasi Faktual Pencabutan Izin Pondok Pesantren Raudhatul Huda,Kasi PD Pontren bersama tim  Kembali Bergegas Menuju Dayah Dami yang terletak di Desa Aluebuloh 1 dan Dayah Safinatun Naza Al-Aziziyah Dusun Irigasi Desa Lhok Geulumpang Kecamatan Darul Aman dalam rangka melaksanakan Verifikasi dan Visitasi Keberadaan Pondok Pesantren Baru.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh