Kemenag Aceh Timur Laksanakan Rencana Peyusunan Review Anggaran 2020

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author19 September 2019
Kemenag Aceh Timur Laksanakan Rencana Peyusunan Review Anggaran 2020

Idi (Irfan Humas) Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan penguatan rencanadan Review tahun anggaran 2020 dilingkungan kemenag Aceh Timur.dalam rangka mencapai visi misi organisasi pemerintah dalam jangka waktu tertentu oleh karena itu bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat Selasa (19/9) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Perencanaan melaksanakan kegiatan Review Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2020.

Pada kesempatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah dan operator Madrasah Negeri disemua tingkatan baik MI, MTs dan MA yang didampingi oleh bendahara masing-masing Madrasah.

Supardi SE Selaku perencana kemenag menyampaikan,maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah supaya kita bisa mereview kembali anggaran yang telah kita susun dan dapat melakukan perbaikan-perbaikan jika terdapat kesalahan maupun kekurangan yang ada dan kita bisa merencanakan,memahami pelaksanaan anggaran pada tahun 2020 supaya kita bisa memahami ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan petunjuk teknis sehingga pengunaan angaran tidak menyalahi aturan yang berlaku.”tutur Supardi

“Kegiatan Review dan Pemantapan Anggaran Tahun 2020 ini saya berharap aturlah/susunlah anggaran dengan sebaik-baiknya,kebutuhan yang sangat mendesak menjadi proritas kita selanjutnya  anggaran yang kita buat/susun akan dibawa ke tingkat propinsi dan sampai kepusat atau ketingkat Nasional dan nantinya akan menjadi DIPA depenitif ”, ujar Supardi

“mari kita bersama-sama mereview dan memantapkan usulan yang telah kita susun baru-baru ini karena hal ini sangat penting dilaksanakan agar anggaran yang telah kita susun dengan baik tepat sasaran dan sesuai dengan yang kita harapkan serta meminalisir kesalahan dapat menyusun pagu anggaran kita,” pinta Supardi

Supardi berharap pada Tahun 2020 diharapkan seluruh bendahara sudah mempunyai sertifikat bendahara, apabila belum mempunyai sertifikat bendahara TMT 1 Januari 2020, maka tidak dapat lagi menjadi bendaharawan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh.

Diharapkan juga melalui reviu tersebut akan terpenuhinya perencanaan DIPA 2020 yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai kinerja meningkat.Tutup Supardi.

Layanan
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh