Idi (irfan)---Kepala Kantor Kementerian H.Salman S.Pd,M.Ag mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan vaksinasi Covid -19 bagi pelajar dan ASN, kepala KUA dan kepala madrasah mulai dari tingkat RA, MI, MTS Negeri dan Swasta, Kamis (16/09/2021).
Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Kemenag Aceh Timur, H Salman SPd MAg dalam bentuk tertulis melalui surat tertanggal 16 September 2021 yang ditujukan kepada kepada KUA kecamatan dan kepada madrasah dalam wilayah Aceh Timur.
Permintaan ini, jelas H. Salman, menindaklanjuti hasil zoom meeting dengan Gubernur Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Bupati Aceh Timur, dan Kapolres Aceh Timur, tentang percepatan vaksinasi bagi pelajar dan ASN Kemenag Aceh Timur.
"Maka dari itu kami harapkan kepada saudara, untuk segera memerintahkan kepada para siswa-siswi usia 12 tahun ke atas (jenjang MTs/MA) di bawah pimpinan saudara (kepala madrasah) dan ASN di KUA yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat," kata Salman.
Data pelajar dan ASN baik yang sudah vaksin maupun belum vaksin, diminta agar dikirim ke Kemenag Aceh Timur, paling lambat 24 September 2021.
"Selain data pelajar maupun ASN yang sudah divaksin setiap Hari Jumat dikirim ke bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kemenag Aceh Timur, dalam bentuk Soft Copy atau PDF dan dikirim melalui nomor HP, 081375530866, dan no HP, 08116851919," jelas Salman.