Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dalam hal ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H Mulkan Sidamanik, SSoI MA, didampingi staf Zawa M Jhoni Yus Akbar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Senin 23 Juni 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.05 Tahun 2024 tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang Bagi ASN, Peserta Didik dan Masyarakat pada Kementerian Agama.
Untuk tahun 2025, sosialisasi dilakukan secara bergilir di empat zona berbeda. Zona pertama dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk dengan mengundang tujuh KUA dari kecamatan sekitar, yaitu Idi Tunong, Idi Timur, Banda Alam, Darul Aman, Peudawa, dan Darul Ihsan.
Sebanyak 21 peserta hadir, terdiri dari Kepala KUA dan dua Penyuluh Agama Islam dari masing-masing kecamatan. Dalam sambutannya, H Mulkan menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan Gerakan Wakaf Uang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif terkhusus dalam wilayah kabupaten aceh timur.
"Sosialisasi ini bukan hanya sekadar mengajak ASN untuk berwakaf uang, tetapi bertujuan memberdayakan masyarakat melalui program modal usaha pengembangan ekonomi umat.. khususnya melalui pemanfaatan tanah wakaf yang produktif ," ujar H Mulkan.
Pada kesempatan tersebut, pihak Zawa juga membagikan banner Gerakan Wakaf Uang kepada masing-masing KUA untuk disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat. Pengelolaan wakaf uang ini dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta Pusat sebagai Lembaga Kenazhiran melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagail Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Adapun rencana peruntukan wakaf uang serta mauquf 'alaih-nya akan diarahkan untuk program modal usaha dan pengembangan ekonomi umat, khususnya di atas tanah-tanah wakaf yang telah tersedia.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kepala KUA Idi Rayeuk, Drs H Ahmad sangat mendukung dengan adanya program ini yang turut disosialisasikan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur
"Kami dari KUA Kecamatan siap membantu dan menyukseskan program Kementerian Agama,"ungkap H Ahmad.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Aceh Timur dalam mendorong optimalisasi potensi wakaf guna kesejahteraan bersama dan mendukung program prioritas Kementerian Agama RI Tahun 1446 H.[]