Idi (Irfan)--Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Langsa dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberian perlindungan pegawai Non PNS di lingkungan Kemenag Aceh Timur yang dilaksanakan di Aula serbaguna kemenag Aceh Timur..Rabu (09/02/2022).
Kakankemenag Kabupaten Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag dalam sambutannya mengawali kegiatan tersebut mengungkapkan, penandatanganan MoU tentang kerjasama, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non PNS sangatlah penting.
“Ini sangat membantu perlindungan bagi pegawai yang belum PNS, ini merupakan konsep pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tandas H.Salman dengan penuh semangat
Kami menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut dan menjelaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja Non PNS di lingkungan Kementerian Agama agar selalu mendapat keamanan dan kenyamanan pada saat bekerja, jelas H.Salman.
”Perlindungan yang diberikan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi dan membantu pekerja Indonesia untuk menjadikan pekerja yang produktif dan berdaya saing,” tegasnya.
Semoga dengan kegiatan ini, seluruh pegawai Non PNS Kemenag Aceh Timur dapat ikut program dari BPJS, imbuhnya.
Sementara itu, Muhammad kurniawan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan langsa, menjelaskan, pihaknya telah melakukan kerjasama untuk mensosialisasikan program dan diharapkan program ini bisa bersinergi dengan baik sehingga seluruh pegawai non PNS yang ada di lingkungan Kemenag Aceh Timur menjadi peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan Langsa sangat mengapresiasi Kemenag dan mudah-mudahan dengan adanya program ini bisa berfaedah dan membantu pegawai Kemenag,” katanya.
Adapun program BPJS berupa jaminan keselamatan kerja, jaminan meninggal dunia, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, jelasnya
Hadir dalam kesempatan tersebut,Kasubbag TU H.Akly S.Ag MH,Kasi Penmad Fadli S.Ag M.Si,Kasi PAI Saiful Bahri S.Pd,M.Pd,Kasi PD Pontren Faisal S.Ag,Kasi PHU Drs.H.Muzakir MA,Peyelenggara Zawa H.Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA, perwakilan Sadker madrasah,Perwakilan Kepala KUA dan perwakilan pegawai non PNS