Idi (Irfan)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Sosialisasi ini berlangsung di aula serbaguna Sekdakab Aceh Timur, Selasa(27/7/2021). Kegiatan ini dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari para jamaah haji, para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS serta Kepala KUA.
Acara sosialisasi KMA 660 tersebut dilaksanakan selama sehari penuh dengan menghadirkan tiga orang Nara sumber ternama antara lain,Bapak Azhar Kasi pembinaan Haji dan Umrah Kanwil kemenag Provinsi Aceh, Kasi PTM dan Keswa dinkes Aceh Timur Yusniar
S.KM dan Ketua Syuriah PCNU Aceh Timur Tgk.H.M.Iqbal Hanafiah,B.Th,MA,Alfadhil.
Dalam arahan dan sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.KMA Nomor 660 tahun 2021 ini disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.
“ Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua”, jelas H.Salman.
Lebih lanjut H.Salman menjelaskan keluarnya keputusan menteri agama tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.
“Keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji. Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid -19 tak kunjung berakhir”, ujar H.Salman.
H.Salman mengajak kepada seluruh CJH Kabupaten Aceh Timur Khusu nya untuk ikhlas dan lebih sabar serta menerima dengan lapang dada terkait dengan keputusan pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M serta tidak mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji.
Sementara itu,H.Salman menambahkan bahwa jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 dan tahun 2021 otomatis menjadi prioritas berangkat haji pada tahun 2022 mendatang sepanjang kuata haji tersedia.
“Saya harap kepada CJH Aceh Timur untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini. karena Haji sudah berlalu,jangan menebarkan berita Hoax lagi,kita harus bermunajah kepada Allah SWT.karena semakin lama di umumkan keberangkatan Haji maka semakin dalam rasa kerinduan menuju kebaitullah,maka akan timbul kebahagiaan yang memuncak," tukas H.Salman