Singkil-KemenagNews (20/11/2012) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Sosialisasi SOP (Standart Operasional Prosedur) kepada seluruh Aparatur Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Acara Berlangsung selama dua hari yang di mulai dari tanggal 20 s/ d 21 November 2012 di Aula Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.Acara tersebut langsung di buka Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini di wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yaitu Jufrizal, S.Ag. dalam arahan dan bimbingannya. Kasubbag TU menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi dari Kementerian Agama Pusat, sehingga apa yang menjadi intruski tersebut sepatutnya kita tindak lanjuti dan kita realisasikan.Kemudian Kasubbga TU menambahkan kegiatan Sosialiasi ini di gelar selama dua hari agar materi yang di sampaikain bisa maksimal di terima oleh seluruh peserta, dan jika kegiatan ini di laksanakan hanya satu hari di nilai kurang efektif .Lanjut Jufrizal, agar materi ini bisa maksimal di terima para peserta di harapkan agar kepada seluruh peserta untuk serius dan antusias dalam mendengarkan dan menerima materi karena materi ini menggunakan aplikasi serta para peserta harus bisa menggunakan komputer. Jika para peserta tidak bisa menggunakan komputer maka akan rumit untuk mengaplikasikannya.Adapun kegiatan ini di ikuti seluruh PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh singkil beserta para guru-guru dan Kepala Madrasah. Karena aplikasi ini sangat penting di harapkan nantinya, melalui sosilaisi ini para PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mampu membuat SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Karena berdasarkan instruksi dari Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Aceh dan Kementerian Pusat bahwa, di harapkan seluruh PNS yang ada di lingkungan kementerian Agama harus bisa membuat SOP.Karena rencananya tahun depan 2013 sistem peneliaan kinerja PNS akan di lakukan dengan mengaudit SOP masing-masing PNS sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing demikian akhiri Jufrizal.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242