Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Aceh menggelar kegiatan Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 bersama tim DJKNKementerian Keuangan RI, tim Aklap Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI, dan timAklap Ditjen Pendis Kemenag RI.
Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 2 Kanwil, Rabu 1Desember 2021 diikuti koordinator PTKN di se-Aceh, coordinator BDK Aceh, koordinatorkabupaten/kota se-Aceh dan operator SIMAK-BMN Madrasah jenjang MA dan MTs.
Pembukaan resmi dilakukan Plt Kabag TU, Drs H Marzuki A MA.
Ia mengucapkan selamat datang tim dari Jakarta, sebagainarasumber dari pusat.
“Semoga pertemuan ini berkah dan membawa hasil yang baiktentang laporan keuangan di Aceh, dan semoga ibu-bapak juga betah berada diAceh, meski dalam kondisi dan tantangan pandemic Covid-19, kegiatan ini dapatkita laksanakan,” kata Marzuki.
Ia menjelaskan pembinaan dan penyelesaian seperti inipenting dilakukan dalam rangka menjaga aset Barang Milik Negara di bawah satkerKemenag di Aceh.
Karenannya, kata Marzuki, pihak Kanwil Kemenag Acehmenyambut baik atas pelaksanaan penyelesaian laporan tersebut.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk menjagaaset Negara, dan menindaklanjuti hasil laporan dari BPK RI dengan maksimal,”katanya.
Marzuki juga mengapresiasi seluruh satuan kerja yang selamaini telah bekerja keras, dan mendedikasikan diri untuk lembaga, sehinggaKementerian Agama dapat meraih opini WTP secara berturut-turut sebanyak 5 kali.
“Kita harus mampu mempertahankan apa yang kita raih, karenamempertahankan sesuatu lebih sulit dibandingkan memperolehnya,” katanya.[]