Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Subbag Hukum dan KUB melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Kerukunan Umat Beragama (KUB) pusat dan daerah di Aula Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Jum'at Malam (12/5).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten/Kota, Sekretaris FKUB Provinsi dan Sekretaris FKUB Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Rapat Evaluasi tersebut penting dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan atau program yang sudah berjalan dan juga program yang belum berjalan.
"Rapat Evaluasi ini sangat penting, kami berharap akan ada hasil dari pertemuan ini untuk disampaikan kepada Kami dan juga Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan," ujar Kakanwil.
Kakanwil juga berharap, melalui forum tersebut mampu meminimalisir potensi konflik yang timbul antar umat beragama dan juga intern umat beragama.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini dilaksanakan selama dua hari, 12-13 Mei 2017.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, Kabag TU, Drs. H. Asy'ari dan Pgs. Kasubbag Hukum dan KUB, Rakhmat Mulyana, M. Si. []