Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar evaluasi anggaran tahun 2018 dan rencana anggaran tahun 2019, di aula lantai 2 Kanwil, Banda Aceh, Kamis (10/1).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi pengelola anggaran di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Kabag TU yang diwakili Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Thaflida SE Ak mengatakan realisasi dan rencana anggaran perlu dilakukan supaya pengelolaan keuangan di Kemenag Aceh lebih baik.
"Realisasi angaran harus dibarengi dengan laporan, sehingga laporan dan realisasi dapat berimbang, anggaran tahun lalu juga kita review," ujar Thaflida.
Pada kesempatan itu ia juga membahas tentang langkah-langkah strategis menghadapi anggaran tahun 2019 seperti kelengkapan, SPM dan evaluasi yang berkaitan dengan anggaran.
"Kita berharap semua pelaporan dapat dilakukan secara seragam," ungkap Thaflida.
Sementara Safrizal, S.Pd mengatakan pentingnya perbaikan dan ketepatan untuk anggaran tahun 2019.
"Khusus terkait aplikasi SAS dan pengadaan, setiap satker harus membuat rencana umum pengadaan, dan semua pengadaan wajib melalui LPSE, kita tidak mau melanggar umum, tapi kita jalankan aturan," ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing satker dan Pengelola Anggaran di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh disaksikan Kabag TU, H Saifuddin SE menyerahkan Petunjuk Operasional kegiatan (POK) dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Kepala Bidang, Pembimas dan Kepala Subbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Senin (7/1) lalu.[]









