Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar apel perdana di masa new normal, Senin, 15 Juni 2020.
Dalam apel tersebut, seluruh ASN diminta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak 1 meter setiap peserta serta mengenakan masker.
Hal ini dilakukan setelah terbitnya surat edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE selaku pembina apel mengatakan, di masa pandemi, para ASN bekerja secara bergantian atau sistem shift, kini saatnya kembali bekerja secara normal.
Pasca terbitnya SE nomor 16 tersebut, Kanwil Kemenag Aceh kembali memberlakukan kerja secara normal bagi seluruh ASN mulai 5 Juni lalu atau setelah berakhirnya masa work from home (WFH) pada 4 Juni.
"Selama pandemi, ASN banyak bekerja dari rumah, masuk kantor dengan sistem shift sekarang saatnya kita bekerja secara normal," kata Saifuddin.
Ia berharap, seluruh ASN dapat meningkatkan kinerjanya di masa new normal.
"Bekerjalah secara maksimal, penuh semangat dan keikhlasan," kata Saifuddin.
Apel perdana tersebut diikuti Plt Kakanwil, para Kabid, dan pejabat eselon IV serta seluruh karyawan/i di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.[]