Kemenag Aceh dan RS Kesdam Teken MoU Pelayanan Rohani Bagi Pasien

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author17 Desember 2018
Kemenag Aceh dan RS Kesdam Teken MoU Pelayanan Rohani Bagi Pasien

Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bekerjasama dengan Rumah Sakit Kesdam Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan Rohani bagi pasien, diruang kerja Kakanwil, Senin (17/12).

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan Kepala RS Kesdam, dr Suguh.

Disela-sela penandatanganan itu, Kakanwil mengatakan bahwa Kantor Wilayah siap mendukung dan memberikan perhatian terhadap layanan rohani yang akan dilakukan di RS tersebut.

"Kami mendukung dan bersedia sepenuhnya terhadap pelayanan rohani yang akan dilakukan untuk memberikan pelayanan ibadah kepada masyarakat, termasuk kepada semua agama kita berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat" ujar Kakanwil.

Menurut Kakanwil, satu sisi pelayanan ini kebutuhan masyarakat, sekaligus sebagai pelayanan dari rumah sakit. Sekarang juga menjadi bagian dari akreditasi lembaga.

"Fungsi rohaniawan atau tokoh agama akan  membantu membimbing pasien dalam beramal," sebut Kakanwil.

Sementara dr Suguh mengatakan selain untuk militer, pelayanan di RS Kesdam juga dilakukan kepada masyarakat umum, "Justru lebih banyak masyarakat umum yang berobat di Kesdam. Kita berikan semua pelayanan kepada warga," ucap dr Suguh.

Ia juga berterimakasih kepada Kemenag Aceh atas kerjasama itu sebagai bentuk kewajiban terhadap pelayanan dari masing-masing lembaga.

Turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut para Pembimas dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.[]


Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh