Jantho - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan penyerahan SK penetapan tenaga pramubakti atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di aula UDKP Indrapuri, Aceh Besar (19/1).
Penyerahan SK di lakukan oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg dan di terima oleh 45 pramubakti, dengan rincian 22 orang bertugas di kantor Kemenag dan 23 orang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 23 Kecamatan di Aceh Besar.
Dalam kesempatan tersebut juga di serahkan piagam penghargaan dan bingkisan untuk 5 orang PNS KUA yang telah memasuki masa purna tugas.
Dalam arahannya H Salman menyampaikan kepada pramubakti yang telah menerima SK untuk bekerja dengan baik, menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dan kreativitas. SK yang di serahkan merupakan perpanjangan legalitas dalam bertugas setelah di lakukan proses evaluasi dan selama ini kepada tenaga pramubakti telah di berikan penghasilan sesuai dengan aturan dan kemampuan yang ada, untuk itu perlu mensyukuri terhadap apa yang telah di terima dan di nikmati selama ini, harap H Salman.
Sedangkan untuk PNS yang memasuki masa pensiun atau purna tugas, Kemenag Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, karya nyata sebagai abdi negara dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Turut hadir pada acara tersebut Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana, Kasi Bimas Islam H Akhyar, Kasi PHU Az Zahri, Analis Kepegawaian Ayatullah, seluruh kepala KUA, penyuluh agama dan ASN lainnya.