Jantho - Kepala kantor kementerian Agama KabupatenAceh Besar H. Salman, S.Pd. M.Ag membuka secara resmi PKET kedua untuk 33kepala Madrasah yang sudah menjabat empat tahun lebih. PKET atau PenilaianKinerja Empat Tahunan merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, daninterpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikatorpemenuhan standar bagi kepala madrasah yang telah menjabat minimal 4 (empat)tahun.
Kepala seksi pendidikan madrasah, Suryadi,S.Ag melaporkan bahwa pelaksanaan PKET di Aceh Besar ini merupakan pelaksanaanyang kedua. Yang pertama sudah kita laksanakan pada awal tahun 2022 untuk 45orang kamad dan pelaksanaan kedua ini untuk 33 kepala madrasah yang sudah menjabat kepala madrasah lebih dari 4tahun. Hal ini mengacu pada PMA Nomor 58 tahun 2017 serta Juknis PelaksanaanPKKM dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 yang mengaturPenilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Adapun tim penilai sendiri terdiri dariperwakilan bidang penmad kanwil yang dimandatkan kepada Ibu fikriah, M.Pd ( pengawas senior Banda Aceh). Salman, S.Pd.,M.Pd tentang prestasi Madrasah, kamad,tendik dan siswa), Suryadi ( manajerial), Rosyidah Lubis, MA ( kewirausahaan), dan Ratna Zaidah, S.Ag, M.Ed( Usaha Pengembangan Madrasah).
Pelaksanaan PKET tahun ini dilaksanakanselama tiga hari yaitu 26,27 dan 28 Januari 2023 di aula koperasi syariahpegawai Kemenag Aceh Besar Al Ishlah lambaro.