Aceh Besar (Khalid W) ---Menindak lanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara kepala Rutankelas II B Banda Aceh, Irhamuddin SH MH dan kepala Kankemenag Aceh Besar, HAbrar Zym SAg pada tanggal 14 juli 2020, maka mulai selasa (1/9) penyuluh darikementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melakukan bimbingan dan pengajianperdana di Rutan Kajhu.
Pembukaan kegiatan dilakukan olehkepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar, H Khalid WardanaSAg MSi, di masjid At Tawabin Rutan Kajhu.
Dalam kesempatan tersebut pihakkemenag juga menyerahkan bantuan operasional untuk kegiatan di masjid tersebut.
Pada pengajian perdana di isioleh narasumber Tgk H Tarmizi M Daud MAg, penyuluh fungsional di KUA kecamatanKrueng Barona Jaya yang saat ini dipercayakan sebagai Kadis Pendidikan DayahKota Banda Aceh di dampingi ketua Pokjaluh Tgk Mukam Zahri SAg dan penyuluhagama dari 5 kecamatan di sekitar Rutan.
Para penyuluh agama akan mengisijadwal secara rutin di Rutan Kajhu dengan berbagai materi keagamaan antaralain, membaca dan mempelajari Al Quran, ilmu fiqh, kitab kitab salafiah danarab melayu termasuk mengajarkan metode iqra bagi warga binaan di rutan yangbelum bisa mengaji.
Sejak tahun 2019 pihak kemenagmelalui penyuluh agama telah melakukan bimbingan dan penyuluhan di rutan Kajhudan terhenti di awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Di samping melakukan kerja samapembinaan kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kajhu,penyuluh agama juga akan melakukan kegiatan yang sama di Rutan kelas II B KotaJantho.