Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat menyatakan siap membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pernyataan tersebut ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama di halaman Kankemenag setempat, Selasa 21 Mei 2024.
Kepala Kankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH menyampaikan, pegawai Kankemenag Aceh Barat harus bekerja dengan baik dan berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan negara sesuai dengan ikrar yang telah dideklarasikan.
“Ikrar sebuah pernyataan atau janji pada diri sendiri yang harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Abrar menambahkan, sebagai abdi negara harus berbuat dan mengabdi kepada tanah air. Selain digaji, negara juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ASN.
“Bekerjalah dengan baik dan beramallah. Allah yang akan menilai pekerjaan dan apa yang kamu lakukan,” pesannya.
Abrar mengajak jajaran Kankemenag Aceh Barat agar bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang ada, serta terhindar dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.[]