CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Barat Dorong Nazir Maksimalkan Aset Wakaf

Image Description
Rahmat Trisnamal
  • Dilihat 62
Selasa, 12 Agustus 2025
Featured Image
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh, H Zulfikar SAg MAg saat membuka Pembinaan Nazhir Wakaf Aceh Barat, Selasa 12 Agustus 2025

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) memberikan pembinaan kepada nazhir wakaf guna meningkatkan kemampuan pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Aceh, H Zulfikar SAg MAg di aula Kantor Kemenag Aceh Barat, Selasa 12 Agustus 2025.

Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh, H Zulfikar SAg MAg mengatakan, peningkatan kompetensi nazhir wakaf menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang produktif dan bermanfaat. 

Menurutnya, nazhir perlu memiliki kompetensi dalam aspek manajerial, keuangan, dan syariah, disertai transparansi serta akuntabilitas dalam pelaporan. Ia juga mendorong agar nazhir mampu bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat perannya sebagai manajer sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. 

Zulfikar menambahkan, pengembangan instrumen wakaf yang inovatif dan mudah diakses, termasuk digitalisasi proses wakaf, penting dilakukan untuk menjangkau generasi muda. Selain itu, sistem monitoring harus berbasis pada impact atau kebermanfaatan sosial, sehingga setiap program wakaf benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH mengatakan, menurut data, potensi wakaf produktif Indonesia mencapai Rp2.000 triliun, namun hingga saat ini masih 9–10 persen aset wakaf yang dikelola produktif. 

“Ada sekitar 450.000 tanah wakaf dengan potensi besar di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Abrar menyampaikan, pengelolaan dan pengembangan wakaf memerlukan kerja sama banyak pihak, dengan langkah tepat, wakaf dapat menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, menjunjung transparansi dan kepatuhan pada syariat. 

“Potensi wakaf sangat besar untuk memperkuat ekonomi nasional. Sinergi pemerintah, BWI, sektor keuangan, dan masyarakat akan menjadikan wakaf sebagai pilar pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Selain itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Barat, H Ikhwan Is SPdI menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 36 peserta, terdiri dari 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, 12 nazir wakaf/unsur Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta 12 operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak).

Ikhwan menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir agar mampu mengelola dan memberdayakan harta benda wakaf secara produktif, profesional, dan akuntabel. 

“Wakaf memiliki nilai spiritual dan manfaat ekonomi yang besar bila dikelola dengan baik. Namun, banyak aset wakaf, khususnya tanah wakaf, belum dimanfaatkan optimal,” ujarnya.

Ikhwan mengungkapkan, di Aceh Barat sendiri, masih banyak tanah wakaf yang belum terkelola maksimal, sementara kebutuhan masyarakat akan fasilitas sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf terus meningkat. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan keterampilan nazir menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. 

“Harapannya, ke depan pengelolaan wakaf di Aceh Barat dapat lebih bermanfaat bagi umat dan mendukung pembangunan sosial keagamaan di daerah,” ujarnya.

Adapun pemateri pada pembinaan tersebut yaitu, Rahmawati Mukhtar STh tentang Strategi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf Produktif, dan Ketua Baitul Mal Aceh Barat, Drs Sofyan Yusuf tentang Peran Pemerintah Daerah/Baitul Mal dalam Peningkatan Kompetensi Nazhir Wakaf.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh