Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh dalam hal pelayanan Bimbingan Rohani bagi pasien di Rumah sakit tersebut.
Kerjasama dua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditanda tangani oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan Direktur RS Harapan Bunda, Dokter Zainal Bakri. SpOG di ruang kerjanya, Jum'at (8/12).
Sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian tersebut, Direktur RS Harapan Bunda, Zainal Bakri menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit tersebut bersifat universal tanpa membedakan suku, ras dan agama. Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit untuk memperoleh akreditasi adalah adanya MoU pelayanan bimbingan rohani.
"Selamat datang Bapak Kakanwil dan Rombongan di tempat kami, terimakasih telah hadir kesini, dan juga telah menyiapkan naskah kerja sama dengan kami di RS Harapan Bunda," ujar Zainal.
Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, H M Daud Pakeh menyampaikan bahwa salah satu tugas Kementerian Agama adalah memberikan pelayanan dan bimbingan kepada semua umat beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
"Pada hari ini saya sengaja mengajak semua Pembimas, Pembimas Kristen, Hindu dan Budha, minus Katolik karena sedang tugas luar kota agar pihak rumah sakit dapat mengenal langsung para pembimas dan dapat menghubungi mereka kapan saja dibutuhkan," ujar Kakanwil diiyakan oleh semua pembimas.
Lebih lanjut kakanwil mengatakan bahwa kerjasama dua lembaga ini adalah sangat penting untuk menjaga legalitas pelayanan bimbingan yang dilakukan, sehingga bimbingan yang diperoleh para pasien adalah dari lembaga dan utusan resmi pemerintah.
Kakanwil mengharapkan agar rumah sakit juga menyediakan fasilitas kerohanian bagi pasien. "Kita berharap rumah sakit dapat menyediakan al Qur’an pada setiap tempat tidur pasien yang setiap saat dapat dibaca. Demikian pula kitab-kitab suci dari semua agama meskipun tidak di letakkan di kamar pasien namun ada persediaan di rumah sakit untuk kebutuhan-kebutuhan insidentil dari pasien non muslim," jelasnya.
Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Kakanwil Kemenag Aceh melanjutkan kegiatannya ke RS Bayangkara.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh.[]