Subulussalam (Faisal)---Kantor Kementerian Agama KotaSubulussalam melalui Penyelenggara Syari’ah menghimbau kepada Masyarakat KotaSubulussalam yang hendak mau membangun Masjid atau Mushalla supaya masyarakat meminta untukmengaju surat permohonan pengukuran arah kiblat.
"Kami mengimbau kepada Masyarakat Kota Subulussalamkhususnya para pengurus masjid, langgardan mushalla serta kaum muslimin yang ingin mengakuratkan arah kiblat agar dapatmengajukan surat Permohonan Pengukuran Arah Kiblat, dan masyarakat juga bolehmengajukan surat permohonan tersebut bagi masjid dan mushalla yang sudahdibangun," ungkap H. Marwan, Senin (31/7).
Berdasarkan pantauan Kantor Kementerian Agama KotaSubulussalam, sekitar 90 persen masjid dan Musholla di Kota Subulussalam belummendapat pengukuran arah kiblat. Oleh karena itu masyarakat di himbau untukmelayangkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke Kantor Kemenag KotaSubulussalam baik yang mau dibangun maupun yang sudah dibangun.
Pengukuran ini dilakukan agar arah kiblat Masjid atauMushalla tidak salah dalam menentukan arah kiblat, selisih satu derajat sajadari Indonesia, jika ditarik garis lurus ke Mekah, bergeser 110 derajat.Padahal ada yang melenceng sampai 40 derajat, artinya madjid tersebut mengarahke Afrika Tengah atau Afrika Selatan.
Petugas Kemenag Kota Subulussalam akan membantu masyarakat yang mau membenarkanarah kiblat di sejumlah masjid dan Mushalla. Masyarakat yang hendak membenarkanarah kiblat diminta membuat surat permohonan ke Kantor Kemenag.[SY]