Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan studi tiru ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat (Sumbar).
Di Bidang PHU Kanwil Sumbar, di kawasan Padang Bar, Kota Padang, tim PHU Aceh antara lain jajaki meeting dan sharing informasi seputar Pendaftaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), juga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kamis, 10 Oktober 2024.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi pimpin tim Aceh yang disambut Kabid PHU setempat, Drs H Ramza Husnen MPd dan jajaran seperti H Delfisman MSi.
"Selain kegiatan studi tiru mekanisme pendaftaran haji khusus, juga mekanisme penginputan ke SISKOHAT," ujar Delfisman yang pernah menunaikan tugas PPIH Arab Saudi 2023 di Daker Madinah.
Kabid PHU Arijal bersama tim Bina PPIU dan PIH Bidang PHU Kanwil, H Muhammad Imran SAg MSi dan admin Siskohat H Afrizal ST, mendapat banyak informasi tambahan terkait PIHK, biro perjalanan yang telah mendapat izin menteri untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.
Terakhir kegiatan yang berkaitan dengan PPIU dan PIHK di Kanwil Kemenag Aceh, misalnya digelar di aula, akhir Agustus lalu.
Peserta kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah, dibahani materi oleh Tim Ditjen PHU yang bahani para peserta ialah Dr HM Affan Rangkuti MEI (Ahli Muda pada Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Dir Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU) dan jajaran di subditnya, H Misbachul Munir SKom MTI dan Hj Eny Sulistyowati.[]