Kota Langsa (Hendra)---Kasubbag TU Kankemenag Kota Langsa Jakfar, S.Sos.I menghadiri undangan rapat di BNN Langsa, Selasa, 30 Maret 2021
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala BNN Langsa AKBP.H.Basri, SH.,MH., dan dihadiri oleh, Ketua Mahkamah Syar’ah Langsa, Kemenag Langsa, Kepala BPS Langsa, Kepala Pajak Pratama, Kadis. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Langsa dan perwakilan geuchik.
Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan tentang penyalahgunaan dan bahayanya Narkoba serta mewujudkan SKPK sekota Kota Langsa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Dalam amanat rapat, Kepala BNN Langsa menyampaikan bahwa Rapat ini segera ditindaklanjuti mengingat tahun 2020, semakin meningkatnya kasus penyebaran dan pengguna narkoba di Kota Langsa, maka dengan ini kami telah menyusun beberapa program terkait dengan aksi Generik RAN P4GN Tahun 2020-2024 diantaranya :
1.Penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, ASN, TNI, Polri dan masyarakat
2. Pembentukan Regulasi tentang P4GN di lingkup K/L/D
3-Tes urin kepada seluruh ASN dilingkungan K/L/D
4.Tes urin kepada taruna/taruni pendidikan kedinasan
5.Pembentukan Satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika
6.Pengembangan topikanti narkotika dan prekursor narkotika kedalam salah satu materi pada seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN dan pendidikan kedinasan
Dalam temunya Kasubbag TU mengatakan bahwa Kementerian Agama Kota Langsa akan selalu dan siap mendukung dan membantu program yang telah dicanang oleh BNN Kota Langsa.
"Kami berharap semoga program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan segera memberantas penyalahgunaan Narkoba dilingkungan K/L/D, sehingga terwujud Kota Langsa yang Bersinar," ungkapnya.