Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar upacara penghormatan bendebera Merah Putih dan doa bersama di halaman Kankemenag Aceh Utara, Kamis (17/11) pagi.
Upacara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa bersama. Dalam Instruksi Menag itu disebutkan, pelaksanaan penghormatan bendera Merah Putih dan doa bersama dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Upacara dilaksanakan di pagi hari tepatnya pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku Pembina Upacara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H. Hamdani A Jalil, MA, Pemimpin Upacara Adi Saputra, S.T Staf Seksi PD Pontren, dan MC ibu Nuraida, S.HI.
Sementara, doa dipimpin oleh Tgk Ridwan Fajri Staf Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Dalam amanatnya Kasi Penmad mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Aceh Utara agar senantiasa melaksanakan shalat berjamaah, sesuai dengan edaran menag setiap tanggal 17 upacara berkaitan dengan 17 rakaat setiap sehari semalam berkaitan
"Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi," ungkap H Hamdani.
Tokoh Cendekiawan MPU Aceh Utara berharap kepada seluruh ASN Kankemenag Aceh Utara jangan tinggalkan shalat lima waktu karena azabnya sangat pedih.
“Semoga kita termasuk orang yang selalu istiqamah menjaga shalat lima waktu dan terhindar dari siksa api neraka. Surga delapan berkaitan dengan 17 Agustus, 17 rakaat dan surga delapan tingkat semoga kita menjadi penghuni di salah satu pintu surga tersebut", harapnya.[yyy]