CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi Bimas Kota Langsa Buka Acara Binwin Tahap II

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 652
Rabu, 10 April 2019
Featured Image

Kota Langsa (Siti Maisyarah, ST) – Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Kota Langsa pada Selasa (09/04/2019) mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin pada Kantor Urusan Agama (KUA) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Langsa, H. Yasih, S.Ag.MA yang juga sebagai Narasumber. Narasumber lain, yaitu Kepala KUA Kec. Langsa Barat Azhar, S.Sos.I, Penghulu Affas Edward, S.Ag, Penyuluh Agama Rahmawati, S.Ag dan Safrizal, S.Ag dan Dinas Kesehatan Syaiful Akmal, SKM.

Materi awal yaitu Perkenalan, Kontrak Belajar, dan Pre Test yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khalilurrahman, S.Ag. Dalam materi ini dilakukan perkenalan antara peserta bimbingan pengantin dan calon pengantin agar dapat lebih mengenal kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam materi juga dilakukan kontrak belajar, bahwa semua peserta berkomitmen mengikuti pelaksanaan bimbingan perkawinan ini selama 16 JPL atau selama 2 hari tanggal 09 s.d 10 April 2019,dan peserta diberikan Sertifikat” jelas Khalilurrahman.

Di akhir materi diadakan pre-test ujian tulis kepada masing-masing calon pengantin untuk menggali maksud dan tujuan pernikahan.

Kasi Bimas Islam membawakan tema tentang “Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”. Dalam paparannya dijelaskan tentang mengingat angka perceraian begitu tinggi terutama di Aceh, merupakan suatu tugas pokok dari Pemerintah memberikan Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin agar mengerti tentang hak dan kewajiban bagi suami dan istri. 

“Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya”, jelasnya.

“Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang”,tambahnya.

Rahmawati, S.Ag dalam materinya Mempersiapkan Generasi yang Berkualitas “Generasi yg berkualitas yg di maksud adalah bukan generasi yg hanya sekedar pintar tapi jg taat dan sholeh. Generasi yg berkualitas tidak mungkin dapat terwujud kecuali dari seorang ayah dan ibu yg berkualitas pula. Oleh karenanya seorang laki dan perempuan yg akan menikah jauh jauh hari harus mempersiapkan ilmu ttg mendidik anak. Persiapan itu meliputi persiapan ruhiyah,persiapan aqliyah dan persiapan jasmaniyah”.

 Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, Selasa dan Rabu, 09-10 April 2019, yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

H. Yasih berharap semoga masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan. Menjadikan Keluarga yang Sakinah Mawadah dan warohma.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh