Subulussalam(Humas)---Kasi Bimas Islam Kantor KementerianAgama Kota Subulussalam Jamhuri, SHI beserta jajarannya kembali melakukan monitoringdi dua KUA Kecamatan, Jumat (17/11).
Dua KUA Kecamatan yang jadi sasaran kali ini adalah KUAKecamatan Runding dan KUA Kecamatan Longkip.
Selain monev Kasi Bimas Islam juga lakukan PembinaanPenyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di KUA terkait SK Dirjen Bimas Islam tentangPedoman Penyuluh Agama Islam Non PNS.
"Kepada para penyuluh agama Islam Non PNS agar membuatadministrasi kinerja yang telah ditentukan dalam aturan yang berlaku sesuaidengan bentuk penyusunan laporan kinerja yang merupakan pertanggungjawabansecara tertulis," ujar Jamhuri
Dia juga berharap dengan adanya SK Dirjen Bimas Islam itudapat memperbaiki kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS dan dapat meningkatkankualitas keberagamaan masyarakat bimbingannya.[]