CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kasi Bimas Islam Kankemenag Tamiang Sampaikan Hadits Tiga Musibah yang Membinasakan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 514
Senin, 11 April 2022
Featured Image

Karang Baru (Sofyan) – H. Anwar Padli, S. Ag, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, dalam Tausiahnya bakda Zuhur, Senin (11/4/2022) di Mushalla Al-Ikhwan Kantor tersebut menyampaikan sebuah hadis tentang “Tiga Perkara yang tergolong Musibah yang Membinasakan.”

Pertama; Imam (Pemimpin) yang apabila kamu berbuat kebaikan tidak disyukurinya (dihargai), tapi bila kamu melakukan kesalahn ia bersegera menghukummu tampa belas kasihan.

Selanjutnya ia menceritakan sebuah kisah tentang raja zalim yang menghukum orang yang bersalah dengan melemparkannya ke dalam kandang Anjing lapar, sehingga suatu hari Perdana Menteri yang telah setia melayaninya selama sepuluh tahun dengan baik, tiba-tiba melakukan sedikit kesalahan, ketika Perdana Menteri tersebut akan dihukum ia meminta penangguhan selama sepuluh hari, selama sepuluh hari tersebut ia mendatangi kandang Anjing tersebut dan merawatnya dengan baik, sehingga pada hari kesebelas sebagai hari pelaksanaan hukuman ia dilemparkan ke kandang Anjing, tetapi Anjing-Anjing tersebut bukan mencabik-cabiknya tetapi malah mendatanginya dan bermanja dengannya.

Kemudian Raja bertanya kepada Perdana Menteri sebagai Terdakwa, apa yang sedang terjadi, sang Perdana Menteri menjawab, “selama sepuluh hari ini saya merawat Anjing-Anjing ini dengan penuh kasih sayang, ternyata mereka mengingatnya sehingga tidak menyerang saya, sementara itu saya sudah sepuluh tahun mengabdi pada tuan tapi tuan tidak mengingat sedikitpun jasa saya, ini menunjukkan bahwa Anjing-Anjing ini jauh lebih baik dari tuan,” jawaban Perdana Menteri ini membuat raja terkejut dan merenung apa yang dilakukannya selama ini.

Kedua; Tetangga yang jika ia melihat kebaikanmu ia menyimpannya rpat-rapat, dan apabila ia melihat kjelekanmua ia mengumbarnya (menyebarkannya) di mana-mana.

Ketiga; Istri yang apabila suaminya ada di rumah ia mengganggunya sehingga tidak ada ketenangan bagi suaminya, tapi bila suaminya sedang keluar (pergi) ia mengkhianatinya.

Di akhir Tausiahnya, Anwar Padli mengajak seluruh jamaah untuk pertama; Kalau menjadi pemimpin jadilah pemimpin yang bijak, kalau bawahan melakukan kebaikan berilah penghargaan, kalau bawahan melakukan kesalahan, hukumlah sesuai kesalahannya jangan berlebihan bila perlu dimaafkan, “kita ini semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinya,” ujarnya.

Kedua; jadilah tetangga yang baik, bila kita melihat tetangga melakukan kebaikan, sebarkanlah kebaikannya itu dengan tujuan memotivasi orang lain untuk berbuat kebaikan dan bila melihatnya melakukan suatu kesalahan (aib) tutuplah (simpanlah) aib tersebut dengan rapat, “orang yang menutup aib saudaranya maka Allah akan menutup aibnya dari orang lain,” ujar Anwar Padli lebih lanjut.

Ketiga; bagi istri jadilah istri yang baik bagi suami, jangan membebani suami dengan hal-hal yang diluar kemampuannya, demikian juga sebaliknya bagi suami jadilah suami yang baik bagi istri.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh