Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag, M.Sos melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se- Aceh Utara, di Aula balai Nikah KUA Kecamatan Muara Batu. Rabu (17/7).
Acara tersebut diikuti oleh 27 Kepala KUA Kecamatan yang ada di Aceh Utara dan bendahara pengelola DO KUA serta staf seksi Bimas Islam
Rakor ini selain untuk bersilaturahim para KUA dengan Kasi Bimas Islam setelah dilantik beberpapa waktu lalu, mengatikan Kasi sebelumnya H. Marwan, S.Ag, MA, juga bertujuan untuk membahas tentang evaluasi program semester I 2019, penentuan titik Bimwin untuk 6 lagi dari 12 angkatan, sosialisasi penggunaan DO KUA tahun 2019 dan diskusi tentang pencatatan perkawinan.
Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag, M.Sos menyampaikan agar setiap KUA berpedoman kepada juklak yang berlaku agar Biaya Operasional KUA dapat dikelola secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan agar DO KUA digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"DO operasional KUA yang selama ini diterima tiap bulan bisa dikelola dengan baik dan efektif," pintanya.
Disamping itu, H. Asnawi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag TU mengharapkan seluruh yang bertugas di KUA meningkatkan pelayanan dalam hal Pencatatan Nikah, harus melakukan pemeriksaan yang betul-betul akurat terhapa pasangan calon pengantin agar tidak terjadi manipulasi data serta Penyuluhan Kursus Calon Pengantin, agar sedikit banyaknya calon pengantin mengetahui arti dari sebuah pernikahan.