CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Sukseskan MQK II Aceh, Ini Kitab yang Dimusabaqahkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 718
Kamis, 14 Oktober 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh sedang sukseskan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) II Aceh 2021, selama empat hari di Banda Aceh, sejak Rabu-Sabtu (13-16 Oktober 2021).

Lomba baca kitab yang juga bermitrakan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh ini, telah dibuka Gubernur Aceh, yang Asisten I Bidang Pemerintah Drs H M Jafar SH MHum di di UPT Asrama Haji Aceh, Rabu malam, 13 Oktober 2021.

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Drs H Maiyusri MA bersama jajaran, sudah berpartisipasi, bersama mitra terkait, antara lain sejak tahapan meeting, persiapan, pemverifikasian data kafilah, pembukaan, hingga penutupan pada Sabtu lusa, 6 Oktober 2021.

Kakanwil harapkan dukungan dan doa jajaran bersama masyarakat, untuk sukseskan acara keagamaan empat hari ini, yang juga hampir bersamaan dengan even nasional Seleksi Tilawah Al-Quran dan Hadits (STQH) Nasional XXVI di Kota Sofifi Maluku Utara, 14-23 Oktober 2021.

Sesi pembukaan rangkaian acara MQK ini, disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh dan jajaran, bersama Kepala Disdik Dayah Aceh, H Zahrol Fajri SAg MH, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr H MK Alidar MA dan jajaran, dewan hakim, para panitia, dan undangan.

Lomba baca dan syarah (menjelaskan) kitab kuning ini, berjenjang sejak di kabupaten/kota bersama Kankemenag, hingga jenjang provinsi, dan level nasional (tiga tahunan).

"Untuk 2021 acara di Embarkasi Haji Banda Aceh (BTJ) ini, lanjutan dari program bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Kali ini diikuti 20 kabupaten/kota se-Aceh, dari 23 derah (minus Pidie Jaya, Gayo Lues, dan Simeulue). Seyogyanya, tuan rumah ajang ke-2 tahun ini di Kota Lhokseumawe, tapi urung karena Kota Gas mengundurkan diri," jelas satu panitia acara.

Kadisdik Dayah Aceh Zahrol Fajri menyampaikan, pelaksanaan MQK ini merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler santri. Ajang itu juga untuk menyediakan ruang publik bagi santri Aceh untuk berekspresi dan aktualisasi diri.


Selama tiga hari, Senin-Rabu siang, 11-13 Oktober 2021, adalah prosesi pendaftaran peserta dan verifikasi faktual peserta lomba MQK-II.

Salah satu yang menjadi seleksi super ketat adalah Akte Kelahiran peserta dengan memperlihatkan dokumen asli saat pendaftaran ulang.

Selasa, 12 Oktober 2021 menjadi dag-dig-dug bagi setiap santri dayah yang mewakili kab/kota. Hasil verifikasi yang tak lepas angin membuat banyak peserta keguguran. Satu hari saja lewat umur walau dalam durasi tahun yang sama tetap gugur. Rata-rata duta kab/kota gugur belum lewat seleksi data faktual.

Kadisdik Dayah Aceh, menyebutkan, dalam kegiatan ini pihak panitia menyediakan hadiah berupa piala dan uang pembinaan. Kepada juara I hadiah uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta, juara II Rp 15 juta, juara III Rp 12 juta.

“Sedangkan juara harapan I senilai Rp 10 juta, juara harapan II Rp 8 juta dan juara harapan III Rp 6 juta,” sebut Zahrol yang juga Ketua Panitia MQK-II.


Sementara Gubernur Aceh, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar, usai melantik dewan hakim, mengatakan, bahw Pemerintah Aceh meyakini, perlombaan ini dipastikan dapat menjadi salah satu sarana untuk menjaga kemurnian warisan ulama dan para guru melalui tradisi membaca, mengkaji dan menalaah kitab kuning, sehingga akan tetap terawat eksistensinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Gubernur lanjut Jafar, juga berharap MQK ini bisa menjadi sarana keilmuan yang efektif dalam upaya mengasah kemahiran membaca kitab kuning. Pasalnya, unsur kemahiran dalam membaca dan menelaah, menjadi kata kunci untuk memahami isi dan kandungan dalam sebuah kitab sebagai referensi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami mengharapkan kepada semua yang terlibat dalam kegiatan ini untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan pola 5 M,” pinta Zahrol.

Pada MQK kedua ini diperlombakan 10 cabang. Masing- masing untuk tingkat ula sebanyak 2 cabang (ahklaq dan tauhid), tingkat wustha 4 cabang (fiqh, tarikh, tafsir, dan hadits), dan tingkat 'ulya sebanyak 4 cabang (nahwu, ushul fiqh, ilmu tafsir dan balaghah).

Total peserta sebanyak 380 orang, yang didampingi 80 pendamping dan 80 orang official.

Berikut kami turunkan nama kitab yang lazim dimusabaqahkan di tiga tingkatan: pertama, menengah, dan tinggi (ula, wustha, dan 'ulya) pada jenjang nasional:

Cabang Tarikh-Ula memperlombakan Kitab Khulashah Nur al-Yaqin karya Syaikh ‘Umar ‘ibn Abd Jabbar.

Akhlaq-Ula dengan referensi Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Taa’llum, Syaikh Az-Zarnujy. 

Untuk Akhlaq-Ula juga dengan kitab Sullam at-Taufiq, Syaikh al-Habib Abdullah bin Husain bin Tahir bin Muhammad bin Hasyim Ba ‘Alawy. 

Sedangkan untuk cabang lain kitabnya, Nahwu-Ula: Al-Imrithy karya Syaikh Abu ‘Abdillah as-Sanhajy.

Cabang Akhlaq-Wustha: Syarh Kifayatu al-Atqiya’, Syaikh Bakr al-Makky ad-Dimyaty.      

Untuk cabang Tarikh-Wustha: Ar-Rahiq al-Makhtum, Shafy ar-Rahman al-Mabarak Fury.

Untuk Tafsir-Wustha: Tafsir Jalalain, Imam as-Sayuthy dan Imam al-Mahally.

Hadits-Wustha: Subul as-Salam, Imam as-Shan’any.

Ushul Fiqh-Wustha: Al-Waraqat fi Ushul al-Fiqh, Imam al-Juwainy.

Sedangkan Balaghah dengan Jauhar al-Maknun, ‘Abd ar-Rahman al-Akhdhary.            

Untuk Fiqh-Wustha: Fath al-Qarib al-Unjib ‘ala as-Syarh at-Taqrib, Syaikh Muhammad ibnu Qasim.

Nahwu-Wustha: Al-Imrithy, Syaikh Syaraf ad-Din al-Imrithy.

Sedangkan Fiqh-‘Ulya memusabaqahkan Fath al-Mu’in ‘ala al-Syarh Qurrat al-‘Aini, Syaikh Zain ad-Din al-Mayabary.

Hadits-‘Ulya memakai Syarh an-Nawawy ‘ala Shahih Muslim, oleh Imam an-Nawawy.

Lalu untuk Nahwu-'Ulya, ada Syarh Ibn ‘Aqil ‘ala Nazhm Alfiyat ibn Malik, Syaikh ‘Abdullah ibn ‘Aqil.

Akhlaq-'Ulya ada Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Imam al-Ghazaly. Tarikh-Ulya, as-Sirah an-Nabawiyah, Imam ibn Hisyam.

Tafsir-'Ulya, Tafsir ibn Katsir (Tafsir Al-Qur`an al-‘Azhim), karya Imam ibn Katsir.        

Lalu, ada Hadits-'Ulya dengan Syarh al-Nawawy ‘ala Shahih Muslim, Imam An-Nawawy.

Dan Ushul Fiqh-'Ulya ada Ghayatu al-Wushul, Syaikh Yahya Zakariyya al-Anshary.

Serta Balaghah-'Ulya ada ‘Uqud al-Juman, karya Imam Jalal ad-Din as-Sayuthy.

Jadi, dari Khulashah hingga ‘Uqud al-Juman, nama kitabnya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh