Banda Aceh (Humas)---Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh terus laksanakan tahapan pendaftaran dan pendokumentasian data jemaah haji, termasuk perekaman biometrik jemaah pengganti, atau pelimpahan nomor porsi.
Masih di pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwill, proses perekaman data lengkap, juga lancar dilakukan bersama tiga jemaah asal Kota Sabang, Senin (23 November 2020).
Saat perekaman usai apel Senin ini, tamu seberang, dari Kota Sabang ini, diantar dan didampingi Kasi PHU setempat, H Murdani MA dan jajarannya.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg sebutkan bahwa dengan memberikan layanan bagi jemaah di PTSP ini kian mendekatkan dengan layanan jemaah, serta memberikan layanan dan kenyamana maksimal bagi Tamu Allah.
"Dengan memberikan layanan di lantai satu, di PTSP, kian memudahkan laju jalan jemaah. Sebab di antara jemaah itu ada yang lansia dan uzur yang relatif payah diantar naik ke lantai tiga, ke ruang PHU," sebutnya.
Sebutnya, selama ini layanan perekaman memang dilakukan di Kanwil, bagi jemaah yang berdekatan dengan ibu kota provinsi. Layanan bagi jemaah di kabupaten/kota dilakukan tim Kanwil ke luar kota, ke kabupaten/kota di mana jemaah berada. Dengan sistem jemput bola itu juga, kian mendekatkan layanan bagi jemaah Aceh.
Sebelum dialihkan ke provinsi, layanan perekaman pelimpahan ini dilakukan di Ditjen PHU Kemenag RI di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal MSi, sampaikan bahwa yang berhak menerima pelimpahan nomor porsi terdiri dari: suami/istri, ayah/ibu, anak kandung, dan saudara kandung yang ditunjuk dan disepakati oleh pihak keluarga.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jemaah Bidang PHU Rizal Mulyadi MA bersama admin Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Afrizal ST layani jemaah di lantai satu itu.[]