CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Lanjutkan Dialog Agama, Eratkan Jalinan Kerukunan, Mengikis Intoleransi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 416
Selasa, 24 Agustus 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh lanjutkan Dialog Lintas Agama di Kecamatan, Selasa (24/8/2021).

"Sejumlah acara dialog ini untuk mencari titik kesamaan dan bukan mencari perbedaan yang mengeratkan kerukunan. Bukan mencari perbedaan yang memecahkan kerukunan," lapor Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Zulfahmi SAg MAg saat membuka acara di Grand Permata Hati Pagar Air Ingin Jaya Aceh Besar.

"Dialog Kecamatan berlangsung di Aceh Singkil, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Besar," lanjut Kasubbag Ortala dan KUB.

"Yang namanya moderasi, bukan agamanya yang dimoderasi, tapi cara kita beragama yang kita moderasikan," imbuhnya di depan 30 peserta dari TNI/Polri, ASN, KUA, FKUB, MAA, Camat, guru, mahasiswa, dan unsur kepemudaan.

"Pemateri terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), dan tokoh keagamaan," lapor Ketua Panitia Sulaiman Lt MPd.


"Kami dari Kesbangpol mengharapkan bisa mengarahkan umat untuk terus jalin keamanan hingga anak cucu. Dialog hari ini untuk mencari kesamaan, untuk menghindari perpecahan antar suku, agama, dan sebagainya," ujar salah satu narasumber, Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofyan SH.

"Kita mengantisipasi adanya biang pencetus isu yang akan memecahkan kerukunan, terutama dari hal-hal kecil seperti keretakan yang terjadi di Singkil," sambungnya yang pernah bekerja di Singkil, yang juga banyak kaitkan dengan demografi Aceh Besar, kehidupan siang-malam di Aceh, dan kedai kopi.


Tgk Zulkifli Zakaria Wakil FKUB Aceh Besar dan Imam Besar Masjid Abu Indrapuri, lanjutkan materi dhuha pertengahan Muharram 1443 H.

Beberapa pasal dalam UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Acah (UUPA), dan turunannya dalam Qanun Nomor 6/2014 tentang Jinayat, dibandingkan-dipadukan dengan KUHP, dalam kaitannya dengan penerapan di Aceh, juga bagi non-muslim.

"Toleransi di Aceh lebih rukun lagi di lapangan, meskipun dengan penerapan syariat Islam, dan kenyamanan dirasakan oleh non-muslim, ini dari pengakuan para non-muslim," ujar tokoh adat (Wakil Ketua MAA) Aceh Besar, yang juga tim Polhut Aceh Besar.

Materi dari MPU Darul Imarah Aceh Besar Drs Tgk H Athaillah lanjutkan sesi materi dari sisi keulamaan.

Pengawas madrasah dan mantan kepala madrasah di Kemenag Aceh Besar ini, banyak berkisah kehidupan toleransi di Aceh, saat kursus dengan siswa variasi agama, dan kala kehadiran NGO asing ke Aceh.

Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH lanjutkan konsep keberagaman, dan penyebab dan solusi kerukunan.

"Kita bisa pedomani kehidupan masyarakat Madinah setelah hijrah, dalam membangun kesadaran egaliter, dalam prinsip beragama," sebut Abrar Zym, yang sebelumnya menjabat Kabid PHU Kanwil.

Dialog dan pertanyaan bersama peserta, juga dari Penyuluh Katholik dan umat lain, dan tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (toa), dan jawaban akhiri sesi dialog.

"Selama 16 tahun di Aceh, kami merasa sangat nyaman di sini. Rasanya hidup dan mati kami di Aceh saja," satu testimoni Sabar (warga Kristen asal Medan, tinggal dan bersosial aktif di Punie Darul Imarah.

Hadir selain para tokoh, juga tokoh yang masuk dalam struktural seperti geuchik, mukim, dan camat.

"Penganut agama dan populasi terbanyak di Aceh Besar ya di Darul Imarah. Bahkan kita seperti tak tahu ada umat non muslim, karena tak ada persoalan antar agama. Yang ada hanya pergesekan inter agama," tambah Camat setempat Drs Syarifuddin, seraya mengharapkan solusi dari narasumber.[yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh