CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Kemenag dan Dispora Aceh Gelar Rapat Evaluasi Pospenas VII Banten

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 354
Rabu, 26 Oktober 2016
Featured Image

[Banten | Irfan] Setelah mengikuti beberapa rangkaian perlombaan di ajang Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Nasional (POSPENAS) ke VII Banten, Rabu malam (26/10), para santri, offisial, pelatih, dan pendamping dari kontingen Aceh, berkumpul mengadakan rapat evaluasi. Rapat ini dipimpin oleh Kanwil Kemenag Aceh dalam Hal ini diwakili oleh Kabid PD Pontren H. Abrar Zym, S. Ag dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh yang wakili oleh Kasi Olahraga Usia Dini Pelajar dan Mahasiswa Muksalmina. S. Pd

Rapat yang berlangsung di Aula utama Hotel Abadi, Kota Serang, Banten, turut membahas tentang hasil yang diperoleh selama pelaksanaan Pospenas di Banten, kendala yang dihadapi pada perlombaan, perkembangan lomba yang akan berlanjut, hingga persiapan kembali ke Aceh tanggal 29 Oktober 2016 nanti.

H. Abrar Zym, ketua kontingen Aceh dalam memipin rapat, menanyai permasalahan yang dihadapi oleh para kontingen Aceh secara bergilir. Mewakili kepala Kanwil Kemenag Aceh, Abrar selaku Kabid Pontren di Kantor ini, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ia dan Kepala Dispora Aceh telah mengikuti rapat dengan Direktur Pontren Kementerian Agama guna mengevaluasi pelaksanaan Pospenas sejauh ini.

Hingga saat berita ini, kontingen Pospenas Aceh masih berada di posisi ke 13 dengan mengoleksi 1 perolehan emas. Disusul oleh provinsi Lampung pada posisi 14, dan untuk posisi teratas masih didominasi oleh Banten, Bali, dan Jawa Barat. [RN]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh