[ Aceh Tamiang | Aziz] Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah melakukan sosialisasi Aplikasi E- Monitoring untuk KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang di Aula Kemenag Aceh Tamiang, Rabu, 11/1/2017.
Kegiatan tersebut mengangkat tema " E-monitoring layanan KUA, akurasi data dalam genggaman" dan diketuai oleh Zakaria, S. Ag.
Sosialisasi Aplikasi ini di pandu oleh tenaga ahli dari bidang urais, Alfirdaus Putra, S. Hi. MA. di mulai dengan menginstal aplikasi E monitoring, registrasi KUA, kemudian login dengan password yang telah di daftar saat registrasi. Setelah itu Aplikasi tersebut siap utk penilaian seluruh jajaran KUA Kec.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Hamdan. MA berharap dengan sosialisasi Aplikasi ini lebih memudahkan pendataan dan juga pada saat monitoring.
"Harapan kita dengan aplikasi ini seluruh kepala KUA kec dn operator dapat lebih mudah melakukan pendataan apapun yang ada di wilayah kerja masing-masing, Selanjutnya para kasi Bimas kabupaten kota juga mudah, tanpa harus mendatangi KUA Kecamatan, akan tetapi dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang dilakukan oleh ASN di KUA kepada masyarakat," ujar Hamdan.
Ia juga mengatakan, kalau dulu monevnya harus ke lapangan, sekarang bisa dilakukan dengan e monitoring KUA, Selanjutnya bidang urais dn binsyar juga malukukan monev ke kasi Bimas kab kota dengan memanfaatkan e monitoring.
Sebelumnya, beberapa Aplikasi di Bidang Urais dan Binsyar juga telah dilaksanakan, seperti Aplikasi Simkah, kemudian hadir SIMPONI untuk memenalisir kesalahan pelaporan tentang keuangan, dan sekarang telah di luncurkan aplikasi e monitoring. []