Medan (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiAceh menyerahkan Pemetaan Aplikasi Kantor kepada Biro Humas Data dan Informasi(HDI) Kemenag RI, sebagai bentuk menyahuti penggunaan plaffotm digital dilingkungan Kementerian Agama.
Penyerahan ditandai dengan tandatangan berita acara pada PenyelenggaraanSistem dan Informasi pada Kantor Wilayah Provinsi dan PTKN yang dilakukan Subkoordinator Perencanaan,Data dan Informasi Kanwil Kemenag Aceh, Eddi Fahmi SPd I.
Kegiatan ini berlangsung di di Grand Mercure Angkasa Hotel,Medan Sumatera Utara, Kamis Malam, 4Agustus 2022. Dan diselenggarakan dalam rangka implementasi Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada kesempatan itu, panitia memberikan link untuk penginputanaplikasi oleh Satuan Kerja Kantor Wilayah Provinsi dan Kankemenagkabupaten/kota, dan nantinya menjadi dasar proses clearence pengadaan TIK tahun2023.
Untuk aplikasi di lingkungan Kanwil Kemenag Privinsi Aceh ada13 aplikasi, di mana 6 aplikasi ada di Kantor Wilayah (APIK kepegawaian, e-mtq,e-surat, e-dupak guru, e-profil madrasah dan ukg), 3 aplikasi di Kankemenag Kota Banda Aceh(e-office, ptsp, dan MPP Kota Banda Aceh), 3 aplikasi di Kankemenag Aceh Tengah(ptsp, e-cinta wakaf, simampate) dan 1 aplikasi di Nagan Raya (ptsp).
“Kami sangat antusias dan mempersiapkan SDM dalam mendukungberlakunya semua aplikasi dalam memudahkan, mempercepat kerja di era digital, dan menjadikanlembaga lebih prima dalam melayani,” kata Eddi.
Peserta diikuti perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN,dengan rincian dari Kanwil terdiri atas koordinator Perencanaan, Data danInformasi, JF Pranata Komputer dan Statistisi/Pengelola Data.[]