[Banda Aceh | Inmas] Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali gelar kegiatan bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se Aceh, Senin (10/4).
Diprakarsai Bidang PAI Kanwil, acara berdasarkan UU 20 2006 tentang 'Sidiknas' dan PP 55 2017 tentang 'Pendidikan Agama dan Keagamaan' itu berlangsung hingga Rabu (12/4).
"Tujuan kegiatan ialah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam bidang pengawasan bagi Pengawas PAI," jelas Katua Pantia Dra Faridah Andriani, di hadapan Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh, dan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh itu.
"Para pengawasan perlu peningkatan dalam mengupdate laporannya. Jika tahun lalu difokuskan pada KTI, maka ini fokusnya pada pelaporanna," sambug Faridah, di depan undangan dan Kabid PAI Drs H Saifuddin AR, dan Ketua Pokjawas Aceh itu.
"Harapan lainnya, terakomodornya permasalah di lapangan dalam melaksanakan kegiatan kepengawasan. Sekaligus mencari solusi bersama," sambungnya di Oasis Hotel Lueng Bata Band Aceh itu.
Adapun narasumber acara yang sambutan juga disampaikan Kakanwil dan Kadisdik itu, adalah dari LPMP Aceh, unsur birokrasi (Disdik dan Kemenag). [yakub]