Redelong (Alfazri) -- Sejumlah 17 nomor porsi Calon Jemaah Haji wafat Kabupaten Bener Meriah dialihkan kepada ahli waris, Kamis (21/10/2021).
Pelimpahan nomor porsi ini dilaksanakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh di Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Bener Meriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Drs H Hamdan MA menyampaikan, bahwa untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, Kemenag Bener Meriah melakukan koordinasi dan meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh untuk dapat melaksanakan rekam biometrik di Bener Meriah.
Sementara itu, Kasi PHU Kantor Kementerian Agama kabupaten Bener Meriah Azhari Ramadhan SAg MAg mengatakan, pengalihan atau pelimpahan ini dikarenakan pemilik nomor porsi tersebut telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.
“Hari ini kita telah melakukan perekaman biometrik dan mengeluarkan surat sah pelimpahan porsi berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) untuk 17 Calon Jemaah Haji,” ujar Azhari.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jemaah Haji Bidang PHU Rizal Mulyadi MA dan jajaran dari Siskohat Kanwil Dedi Satria Hasma ST MSi sampaikan, bahwa proses perekaman berjalan lancar, hingga siang hari, 14 Rabi'ul Awal ini.[yyy]