Banda Aceh --- Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari, S.Pd.I., M.Ed menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Wakaf bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di VVIP Room Solong Jembatan Pango (Jepang) Pango Ulee Kareng Banda Aceh, Senin (20/02/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Abrar Zym, S.Ag MH, dalam sambutannya, ia berpesan agar gerakan zakat dan wakaf di Kota Banda Aceh terus disampaikan kepada masyarakat.
“Gerakan Zakat dan wakaf perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara terus-menerus,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan secara struktur Badan Wakaf Indonesia (BWI) bertanggungjawab langsung ke Presiden. "Jika kita lihat strukturnya, di atas ada presiden, terus selanjutnya Kementerian Agama, di bawahnya ada BWI, Kementerian Agama sebagai regulator, yang membuat regulasi-regulasi tentang wakaf, terus ada Nazhir dan ada lembaga keuangan syariah yang menerima wakaf uang, dan tentu BWI ini merupakan badan lembaga independen dalam pelaksanaan tugas Badan Wakaf Indonesia” Tuturnya.
Sedangkan Ketua BWI Kota Banda Aceh Dr Tgk Tarmidzi Daud, M.Ag menyambut antusias program pembinaan Wakaf di Kota Banda Aceh.
“Kami menyambut baik program pembinaan wakaf ini, serta akan mendukung pojok wakaf di KUA dalam lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh,” Ujar Tarmidzi.
Ia menambahkan partisipasi dan dukungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh sangat dibutuhkan agar program pembinaan wakaf bisa kita laksanakan.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ketua BWI Kota Banda Aceh beserta jajaranya, dan pegawai seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Banda Aceh.